Kisah Soepomo ahli hukum sekaligus Menteri Kehakiman pertama RI

Kisah Soepomo, ahli hukum sekaligus Menteri Kehakiman pertama RI


Cara Hemat Pererat Pertemanan dengan JalanJalan Sebagai pakar hukum generasi pertama yang ada di Indonesia, sosok yang satu ini ikut bertindak dalam pembentukan system hukum nasional sampai akhir hayatnya. Beliau yaitu Prof. Mr. Dr. Soepomo yang disebut seseorang pahlawan nasional Indonesia yang dikenal juga sebagai arsitek UUD 1945. Pria yang lahir pada tanggal 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah ini datang dari keluarga aristokrat Jawa. Kakeknya dari pihak bapak yaitu Raden Tumenggung Reksowardono, Bupati Anom Sukoharjo saat itu. Sedang kakek dari pihak ibu yaitu Raden Tumenggung Wirjodiprodjo, Bupati Nayak Sragen. Datang dari keluarga priyayi, Soepomo mujur mempunyai peluang mengenyam pendidikan di ELS (Europeesche Lagere School), satu tingkat dengan sekolah basic, di Boyolali pada th. 1917. Di th. 1920, Soepomo lantas melanjutkan pendidikannya di MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) yang terdapat di kota Solo. Beliau lalu merampungkan pendidikan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia serta lulus di th. 1923. Sesudah lulus, beliau jadi pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Menteri Kehakiman pertama di Indonesia ini lalu memiliki kesempatan meneruskan pendidikan ke Rijksuniversiteit Leiden atau Leiden University di Belanda th. 1924 dibawah tuntunan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum asal Belanda yang populer sebagai perancang pengetahuan hukum kebiasaan Indonesia. Di th. 1927, Soepomo resmi menyandang gelar Doktor dengan disertasinya yang berjudul Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta (Reorganisasi system agraria di lokasi Surakarta). Dalam disertasi itu, Soepomo mengupas system agraria tradisional di Surakarta serta mengkaji hukumhukum kolonial yang terkait dengan pertanahan di lokasi Surakarta dengan cara tajam, tetapi dengan bhs yang halus serta tak segera. Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo ajukan Basic Negara Indonesia Merdeka yang terbagi dalam Persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah serta keadilan sosial. Soepomo lalu jadi ketua panitia kecil perancang UUD yang bertugas membuat serta menyempurnakan naskah UUD yang disebut hasil rancangan basic negara Indonesia yang di kenal dengan nama Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945. Soepomo wafat akibat serangan jantung di Jakarta pada tanggal 12 September 1958. Jenazahnya dikebumikan di pemakaman keluarga kampung Yosoroto, Solo.

Komentar