Beredar Dokumen Gaji ke-13 dan THR PNS 2018 Kemenkeu_Itu Hoaks

BNI: Kenaikan Suku Bunga Referensi Tidak Harus Diikuti Bunga Bank

, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI masih membahas tanggapan pada ketetapan Bank Indonesia yang meningkatkan suku bunga referensi atau BI 7 Day Repo Rate sebesar 50 basis point. Pokoknya, kenaikan BI 7 Day Repo Rate tidak harus diikuti kenaikan suku bunga bank, kata Coorporate Secretary BNI Ryan Kiryanto waktu dihubungi, Sabtu, 30 Juni 2018.

Ditambah lagi, kata Ryan, BI putuskan kebijaksanaan makroprudensial dalam kerangka rileksasi loan to value atau LTV untuk menggerakkan keinginan riil credit perumahan atau KPR. Ketetapan bank dalam mengurus suku bunga tergantung pada taktik, keadaan likuiditas khususnya tempat dana murah, tempat kompetisi, prediksi suku bunga referensi BI, arah kebijaksanaan makroprudensial BI, serta arah pandangan atau visi bank ke depan.

Pada 29 Juni 2018 Bank Indonesia meningkatkan suku bunga referensi sebesar 50 basis point jadi 5,25 %. Ketetapan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI.

Ketetapan kenaikan suku bunga referensi itu diikuti kenaikan deposit facility sebesar 50 basis point jadi 4,5 %. Sedang lending facility naik sebesar 50 basis point jadi 6,00 %. Dengan kenaikan itu, BI sudah meningkatkan suku bunga sekitar 3x dalam enam bulan paling akhir.

Menurut Ryan, ketetapan BI meningkatkan BI7DRR 50 basis point jadi 5,25 % oleh RDG BI tempo hari termasuk agresif. Tetapi, Ryan dapat mengerti oleh karena itu taktik BI untuk buat serta perkuat kestabilan makroekonomi.

Ryan menghargai ketetapan kenaikan suku bunga oleh BI itu jadi tanggapan atas naiknya level ketidakpastian ekonomi global mengejar langkah serta kebijaksanaan AS dibawah Donald Trump yang dipandang meningkatkan ketidakpastian. Ketidakpastian itu, kata Ryan, karena rumor trade war di antara Amerika Serikat dengan Cina yang semakin kuat.

"

Komentar