, Tangerang - Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil mengaku salah satunya masalah paling besar dalam proses pembebasan tempat untuk pembangunan Runway 3 Lapangan terbang Soekarno-Hatta di Desa Rawa Rengas ialah perselisihan tanah. Satu bagian tanah, tetapi diklaim beberapa orang,katanya pada Tempo, Rabu 14 Februari 2018.
Ingkil menjelaskan Desa Rawa Rengas ialah desa yang paling besar dalam penggusuran tempat Lapangan terbang. Hampir 55 % desa itu akan tergusur. Keseluruhan ada 1.400 bagian tanah yang akan dibebaskan,kata Ingkil.
Berdasar pencatatan fisik serta yuridis, katanya, 200 lebih bagian tanah dalam status memiliki masalah atau perselisihan. Permasalahan ini dituntaskan melalui Pengadilan,tuturnya.
Menurut Ingkil, hampir semua masalah perselisihan tanah di desa itu mempunyai kisah sama.Berlangsung sebab proses jual beli, pemilik tanah wafat, lalu pakar waris mengklaim masih punyai hak atas hak itu. Satu bagian tanah dapat dipunyai beberapa orang.
Menurut Ingkil, status tanah calon runway lapangan terbang di Desa Rawa Rengas sejumlah besar girik, Akte Jual Beli serta sedikit yang bersertifikat.Status tanah hak punya, AJB serta girik.Memang tumpang tindih surat menyuratnya,kata Ingkil.
Serta tiap tim yang mengklaim, kata Ingkil, masing masing menggenggam AJB.
"
Komentar
Posting Komentar