, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan meningkatkan ongkos bantuan listrik untuk pemakai listrik kelompok 450 volt ampere (VA). Triknya, katanya, pemerintah memberi batas maximum (capping) harga jual batu bara pada PT PLN sebesar US$ 70 per ton.
Capping harga DMO (domestic market obligation) batu bara ialah US$ 70 per ton. Sekarang US$ 100,69 per ton, katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 12 Maret 2018.
Kenaikan ongkos bantuan listrik adalah sikap pemerintah atas pergantian nilai rupiah serta harga minyak mentah. Sri berujar ada kekuatan penurunan nilai alias depresiasi nilai ganti rupiah serta kenaikan harga minyak.
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menilai nilai ganti rupiah serta harga minyak mentah Indonesia yang telah tertuang dalam Budget Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) 2018.
Untuk nilai ganti rupiah dari Rp 13.400 per dolar diproyeksikan outlook-nya jadi Rp 13.500 per dolar. Mengenai harga minyak mentah dari 48 dolar per barel direncanakan jadi 55-60 dolar per barel.
Direktur Jenderal Budget Kementerian Keuangan Askolani mengutarakan penambahan ongkos bantuan listrik 450 VA diprioritaskan buat warga golongan menengah ke bawah.
Tidak hanya meningkatkan bantuan listrik, pemerintah meningkatkan ongkos bantuan solar. Karena, pemerintah berusaha jaga supaya kenaikan harga minyak mentah dunia tidak berefek langsung pada warga serta tidak meningkatkan beban perusahaan Pertamina.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan bantuan listrik cuma berlaku buat konsumen setia kelompok 450 VA. Mengenai sasaran pemakai listrik yang tertera dalam APBN 2018 sekitar 23,1 juta konsumen setia. Bertepatan dengan penambahan bantuan listrik, pemerintah meningkatkan sasaran satu juta konsumen setia yang memakai listrik 450 VA.
Pemerintah terus berupaya memantapkan harga, jaga momen mengonsumsi masih terbangun, dan akselerasi investasi dan export, tutur Sri Mulyani.
"
Komentar
Posting Komentar