, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan 458 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat, 9 Maret 2018. Sertifikat yang ditujukan buat musala, masjid, madrasah, serta ponpes dari 22 kabupaten/kota itu diserahkan kepada 12 perwakilan penerima di Masjid Agung, Kabupaten Tuban.
Presiden menjelaskan permasalahan sertifikat ini adalah hal yang penting untuk menghindarkan sengketa-sengketa tanah. Untuk menghindarkan terdapatnya sengketa-sengketa tempat serta tanah itu, gw kejar Pak Menteri Agraria untuk tuntaskan, sebut Jokowi dalam tayangan tercatat yang diterima Tempo, Jumat, 9 Maret 2018.
(Permasalahan tanah wakaf) musala, madrasah, serta ponpes selekasnya tuntaskan, agar tidak ada perselisihan tanah. Kami lihat hampir di semua propinsi, baik di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, serta Papua, agar kami tuntaskan, tutur Jokowi.
Untuk Propinsi Jawa Timur, papar Jokowi, semua sertifikat hak atas tanah harus dituntaskan paling lamban pada 2023. Insya Allah, semua permasalahan tanah di Jawa Timur ini akan dituntaskan. Kapan Pak Menteri? Dalam tiga tahun ini, permasalahan tanah wakaf semua akan dituntaskan. Jawa Timur semua sertifikatnya harus dituntaskan pada 2023, tuturnya.
Sekitar 2.383 sertifikat tanah wakaf di Propinsi Jawa Timur didapati sudah keluar pada 2017 dengan keseluruhan luas 2.000.621 mtr. persegi. Dalam peluang itu, Menteri Agraria serta Tata Ruangan atau Kepala Tubuh Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo turut mengikuti Jokowi.
"
Komentar
Posting Komentar