Program Sejuta Rumah Capai 904.758 Unit Hunian di 2017

Istri-istri Korban Berebutan Uang Duka, Lion Air Sediakan Team Hukum

, Jakarta - Manajemen Lion Air sangat terpaksa mengerahkan beberapa stafnya untuk mengakhiri kericuhan yang berlangsung di antara lima orang istri dari salah satunya korban pesawat JT 610, yakni Rudolf. Tiga dari lima istri ini diberitakan sempat terjebak tindakan dorong-dorongan di tempat pengidentifikasian korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jalan keluar awal dari kami ialah dengan kekeluargaan dahulu, kata Corporate Communication Lion Air, Ramaditya Handoko di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 8 November 2018. Lion mengerahkan stafnya untuk menolong semasing istri serta Rama disuruh untuk menolong istri pertama.

Insiden ini, kata Rama, berlangsung pada Selasa, 6 November 2018. Sesudah berlangsung kericuhan kecil di RS Polri, manajemen Lion, beberapa istri ini, serta jenazah Rudolf juga ke arah ke rumah duka di Rumah Sakit Dharmais, Slipi, Jakarta Barat. Disana, faksi Lion Air coba memediasi ke-3 istri ini.

Namun, permasalahan belum usai sebab dua istri yang lain disebutkan turut terjebak hingga mereka juga bawa kuasa hukum semasing untuk mengakhiri masalah ini. Sekarang juga, bagian keluarga ini masih bergabung di Dharmais untuk cari jalan keluar.

Lion Air tidak mau terjebak begitu jauh dalam masalah keluarga ini. Walaupun demikian, kata Rama, Lion masih menyiapkan team hukum dari faksi internal untuk menolong mengakhiri masalah ini. Kuasa hukum ini cuma hanya menolong bila kelak masalah di bawa serta ke meja hijau. Jika untuk kuasa hukum mereka, itu diberikan ke mereka, tutur Rama.

Lion Air cuma akan memberi uang duka sesuai dengan ketetapan dalam Ketentuan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 mengenai Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Uang duka yakni sebesar Rp 25 juta untuk satu korban, bukan untuk satu istri. Diluar itu, ada pula uang asuransi inti Rp 1,25 miliar serta Rp 50 juta uang asuransi bagasi.

"

Komentar